Eks Dir Narkoba Polda Sulsel Hermawan Akhirnya Pecah Bintang, Kini Urus Swasembada Pangan
Ia pecah bintang setelah menjabat Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Desember 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, akhirnya pecah bintang.
Hermawan naik pangkat dari Kombes ke Brigadir Jenderal (Brigjen).
Ia menjabat Dir Narkoba Polda Sulsel tahun 2018.
Ia pecah bintang setelah menjabat Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Desember 2024.
Hermawan bisa disebut salah satu polisi berprestasi saat tugas di Polda Sulsel.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Kapolda Sumatera Barat, Rekam Jejak Cemerlang
Ia berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Sulsel.
Total ada 32,2 Kg kasus sabu-sabu diungkap Hermawan selama tahun 2018.
Sabu seberat 32,2 kg itu, merupakan hasil pengungkapan dari 1.820 kasus yang ditangani Polda Sulsel.
Jumlah tersebut diketahui meningkat, jika dibanding pada 2017 lalu, yang hanya mengungkap 10 kg sabu.
Bukan hanya jumlah sabu yang meningkat, jumlah bandar yang diamankan jajaran Polda Sulsel turut meningkat.
Pada tahun 2017 hanya 20 bandar, tetapi 2018 meningkat menjadi 80 bandar.
Sementara itu, untuk periode Januari hingga April 2019, Polda Sulsel telah mengungkap 20,25 kg sabu.
Sabu seberat 20,25 kg itu, merupakan hasil pengungkapan 629 kasus oleh jajaran Polda Sulsel
Tugas Brigjen Hermawan
Brigjen Hermawan dilantik Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Desember 2024.
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap PT Hadji Kalla Laporkan GMTD ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah |
![]() |
---|
Respon GMTD Dilaporkan Hadji Kalla Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Dua Sanksi Menanti Rektor Prof Karta Jayadi Jika Terbukti Lecehkan Dosen UNM, Saling Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.