Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Hari Ini Diperiksa Lagi Polisi

Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Hari ini, Senin (26/2/2024) mantan Ketua KPK tersebut dijadwalkan diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa.

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Surat panggilan itu, dilayangkan oleh penyidik dan diterima pada Kamis 22 Februari 2024 yang lalu.

Adapun ini merupakan pemanggilan yang kedua untuk Firli setelah mangkir saat dipanggil untuk kembali diperiksa.

"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan ke-2 untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tgl 6 Februari 2024 yang lalu," ungkapnya.

Selain itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa ratusan saksi dan ahli dalam kasus ini.

"Total saksi yang sudah diperiksa 123 orang dan ahli sebanyak 11 orang," ungkap Ade Safri.

Ratusan saksi tersebut di antaranya SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Di sisi lain, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait pelengkapan berkas perkara tersebut.

Ade Safri mengatakan dalam pelengkapan berkas perkaran tersebut, semua saksi sudah selesai diperiksa semuanya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta.

Dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya.

Dalam perkara ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved