Refleksi Akhir Tahun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Tahun 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang inovatif dan berkualitas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selama setahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memiliki banyak pencapaian dan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sendiri adalah salah satu Unit Pelayanan Teknis dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang memberikan layanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang memiliki wilayah kerja 10 Kabupaten dan 1 Kota yaitu, Kabupaten Maros, Pangkep, Watampone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kepulauan Selayar, dan Kota Makassar.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memiliki berbagai layanan keimigrasian seperti Pembuatan dan Penggantian Paspor bagi WNI dan Pengurusan Ijin Tinggal Bagi WNA.
Terdapat pula fungsi lain seperti Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian, serta Pemeriksaan Dokumen Perjalanan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Pada tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Makassar telah menerbitkan 99.392 Paspor yang terdiri dari 65.331 Paspor biasa dan 34.061 Paspor Elektronik.
Layanan Jemput Bola Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar
Program inovatif seperti Eazy Paspor berhasil dilaksanakan sebanyak 18 kali, memberikan kemudahan bagi masyarakat uuk mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Adapun pada layanan Kaisar Simantap telah melayani pembuatan pasport pertahun 2024 sebanyak 3 kegiatan layanan.
Tak hanya itu, Seksi Intaltuskim (Izin Tinggal dan Status Keimigrasian) mencatat penerbitan 1.337 dokumen izin tinggal untuk WNA.
Sementara layanan Kaisar Si Mewah yang dilaksanakan menggunakan Mobile Unit sudah terlaksana sebanyak 14 kegiatan layanan selama tahun 2024.
Pemeriksaan Keimgrasiaan di TPI
Kinerja pengawasan keimigrasian juga melampaui target. Sub-seksi Pemeriksaan Keimigrasian memproses 344.561 dokumen perjalanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jauh melebihi target awal sebanyak 150.000 dokumen.
Di pelabuhan dan terminal khusus, sebanyak 6.617 dokumen diperiksa dari target 150 dokumen.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sendiri telah memperoleh nilai Survey Index Kepuasan Masyarakat senilai 98.68/100 (sangat baik) dan Indeks Presepsi Korupsi Sebanyak 98.90/100 (sangat baik).
Realisasi Belanja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada tahun 2024 mulai januari hingga Desember ini sebanyak Rp. 36.994.626.996 dari jumlah PAGU sebesar Rp. 38.568.071.000 dengan Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP senilai Rp. 55.279.156.933. Hal ini jauh melampaui target pada tahun 2024 ini yang sebesar Rp. 18.104.625.000.
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Pemerintah Uji Coba Sistem All Indonesia untuk Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Jaring 3 WNA dalam Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban Umum, Imigrasi Makassar Pulangkan WNA Asal Polandia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.