Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Datun Kejati Sulsel dan Kejari Se-Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp 6,4 T

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Mus
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat rilis Akhir Tahun di kantornya Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2024) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang.

Dalam paparan yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, ada dua bidang yang berpacu menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara yaitu Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bidang Pidsus yang konsen pada penanganan tindak pidana korupsi ini, telah mengembalikan keuangan negara sebesar Rp19,2 milliar dari total kerugian negara Rp91,26 milliar.

Total kerugian negara itu bersumber dari 128 kasus korupsi yang ditangani dengan 112 diantaranya yang sudah naik ke tahap penyidikan.

"Rinciannya, kerugian negara pada tahap penyidikan Kejati sebesar Rp29.172.082.492," kata Soetarmi saat rilis Akhir Tahun di Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2024) sore.

"Penyidikan di Kejaksaan Negeri sebesar Rp61.581.571.807, dan penyidikan di Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp510.447.817," sambungnya.

Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan keuangan negara oleh jajaran Kejati Sulsel tidak kalah prestisius nya.

Soetarmi menjelaskan, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara total senilai Rp37.541.036.565 atau Rp 37 milliar lebih.

"Adapun rincian pemulihan keuangan negara itu dilakukan JPN pada Kejati Sulsel sebesar Rp 9.633.206.840, JPN pada Kejari dan Cabjari Se-Sulsel sebesar Rp. 27.907.829.725," jelasnya.

Sementara, untuk penyelamatan Keuangan Negara total senilai Rp.6.455.691.527.720 atau Rp 6,4 triliun lebih.

Rinciannya, Kejati Sulsel sebesar Rp 5.889.950.000.000 dan Kejari se-Sulsel sebesar Rp 565.741.527.720.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen, khususnya di Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim menggagas hadirnya Satuan Tugas Percepatan Investasi di wilayah Sulsel.

Satgas ini menjadi one stop solution dari segala macam hambatan dan persoalan dari masalah investasi di Sulsel. Melibatkan 3 instasi yaitu Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel.

Selain berfokus menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara, Kejati Sulsel juga berfokus menuntaskan kasus yang ditangani bidang lain.

Seperti Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), yang fokus pada pilot project keadilan restoratif (RJ).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved