Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2024

86 Tersangka Narkoba di Jeneponto Sulsel Ditangkap Selama 2024

Pengungkapan kasus narkoba di Jeneponto tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Shutterstock
Ilustrasi narkoba - Polres Jeneponto ungkap 61 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024, 86 orang jadi tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap 61 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.

Pengungkapan kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2024 ada 61 kasus, tahun 2023 42 kasus," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Sabtu (4/1/2025).

Jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 sebanyak 57 orang.

Rinciannya 12 pengedar dan 45 orang pengguna.

"Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2023 adalah sabu-sabu total 35 gram lebih dan obat daftar G (gevaarlijk, berbahaya) 1.700 butir," ucapnya.

Di tahun berikutnya mengalami lonjakan 2.43 persen, Polres Jeneponto berhasil meringkus 86 tersangka.

Sebanyak 84 diantaranya pengguna dan sisanya adalah pengedar.

"Kalau barang bukti yang kita amankan pada tahun 2023 yakni sabu-sabu total seberat 55 gram lebih dan obat daftar G sebanyak 504 butir," sebutnya.

AKBP Widi Setiawan tak menjelaskan lebih jauh penyebab melonjaknya kasus narkoba di Jeneponto.

Meski begitu ia tetap memberikan penekanan kepada jajarannya untuk rutin melakukan Patroli. 

"Patroli harus rutin baik siang maupun malam, khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024," pungkasnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved