Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Datun Kejati Sulsel dan Kejari Se-Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp 6,4 T

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Mus
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat rilis Akhir Tahun di kantornya Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2024) sore 

Kejati Sulsel kata Soetarmi, menyelesaikan 138 perkara, meningkat dibanding 113 perkara pada 2023.

Kasus-kasus yang ditangani termasuk pencurian, penipuan, hingga kosmetik ilegal yang menarik perhatian publik.

"Dari 138 perkara yang diselesaikan melalui RJ rinciannya sebagai berikut kompilasi 55 perkara, diserahkan terhadap anak 12 perkara, pencurian 34 perkara, pengancaman 6 perkara," terang Soetarmi.

"Penipuan/penggelapan 16 perkara, penyerahan 1 perkara, penadahan 9 perkara , pengerusakan 1 perkara, UU LLAJ 1 perkara, UU KDRT 6 perkara, pemalsuan 1 perkara dan UU Narkotika 3 hal," lanjutnya.

Kemudian, bidang Intelijen, kata Soetarmi, melalui program Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejati Sulsel berhasil menangkap 15 Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait berbagai kasus. 

"Adapun rincian 15 DPO yang ditangkap adalah 2 perkara pidsus, 9 perkara pidum dan 4 perkara tugas perbantuan dari Satker di luar wilayah hukum Kejati Sulsel (semuanya perkara pidsus)," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved