Kemenag Sulsel
Gaji Pegawai Kemenag Sulsel Dibayar Melalui BRI Mulai Februari 2025, Tukin ASN dan TPG PNS di BSI
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menandatangani MoU dengan dua Pimpinan Bank sekaligus pada Selasa 31 Desember 2024.
Dalam PKS ini juga disepakati bahwa BSI dapat memberikan fasilitas pembiayaan kepada pegawai Kemenag Sulsel dengan ketentuan yang mengacu pada aturan pembiayaan yang berlaku di BSI, dimana kerja sama dapat diperluas sesuai kebutuhan kedua belah pihak yang memberikan keuntungan dan manfaat bagi keduanya.
ISE Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Region X Makassar, Zainal Abidin, mengatakan, selain kerja sama pembayaran Tukin dan TPG melalui BSI, maksud kunjungan ini adalah untuk menjajaki peluang kerja sama dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah.
“Dengan mengusung tagline "Sahabat finansial, sahabat sosial", BSI dengan berbagai produknya juga dapat memperkuat ekosistem haji dan umrah, termasuk ekositem digitalisasi pendidikan dan memperkuat ekosistem keagamaan, seperti zakat, wakaf dan lain-lain,” jelas Zainal Abidin.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid berterima kasih dan memberi apresiasi atas kerja sama ini. Ia berharap kedua lembaga ini bisa saling mendukung dan memberi manfaat melalui kerja sama ini, baik berupa fasilitas dan kemudahan-kemudahan maupun dukungan terhadap program-program Kementerian Agama di Sulsel.
“Semoga penandatanganan PKS ini sustainable (berkelanjutan) dan bisa menghadirkan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. Saling membantu dan saling menguntungkan,” tandasnya.(AB)
Pengurus Masjid Sambut Haru Satgas Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Kemenag Sulsel |
![]() |
---|
8 Aksi Kemenag Sulsel 2025: Renovasi Rumah Ibadah Ramah Difabel dan Program Inklusif Lainnya |
![]() |
---|
Rakerwil Kemenag Sulsel Ditutup, Pejabat Tandatangani Perjanjian Kinerja |
![]() |
---|
Kinerja 2024 Kanwil Kemenag Sulsel Terbaik di Indonesia, Muh Tonang: Kami Dukung Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Tonang Cawidu Angkat Lempu Sebagai Konsep Moderasi, Menag Nasaruddin Umar Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.