Kaleidoskop 2024
40 Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Sulsel Selama 2024, Korban Didominasi Anak di Bawah Umur
AKBP Arisandi ikut prihatin, lantaran pelaku kekerasan seksual seringkali merupakan keluarga terdekat korban.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak masih dominan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi pun terdiam sejenak saat merincikan sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi selama setahun terakhir.
"Melihat kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Luwu cukup bayak kejadian. Bahkan mungkin lebih banyak lagi berada di tengah-tengah kita karena bisa saja tidak dilaporkan karena itu sesuatu yang menjadi aib. Yang memprihatinkan," bebernya saat konfrensi pers di Aula Tebbakke Tongngenge, Mapolres Luwu, Selasa (31/12/2024).
Arisandi pun ikut prihatin, lantaran pelaku kekerasan seksual seringkali merupakan keluarga terdekat korban.
"Korban mendapat kekerasan seksual justru dari kalangan terdekat, seperti anggota kelurga inti, teman atau tetangga dan guru. Di mana mereka yang harusnya menjadi pelindung malah menjadi pelaku dan hal ini menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Naudzubillah," akunya.
Kasus kekerasan seksual bisa terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
"Sengaja saya tonjolkan, karena kasus ini masih banyak terjadi di sekitar kita. Terjadi kekerasan seksual biasa terjadi karena terjadinya relasi yang timpang. Relasi kuasa antara pelaku dan korban," katanya.
Arisandi menyebut, peran penting serta orang tua, keluarga, serta tokoh agama dalam mencegah kasus kekerasan seksual.
"Oleh karena itu peran kita sebagai orang tua, tetangga dan masyarakat untuk saling mengingatkan. Sehingga tindakan seperti ini tidak terulang," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, sepanjang tahun 2024 terdapat 40 kasus kekerasan seksual kepada anak.
"Kasus rudapaksa yang melibatkan anak sebagai korban sebanyak 23 kasus. Kasus cabul atau melanggar kesusilaan sebanyak 13 kasus, dan bawa lari anak sebanyak 4 kasus," terangnya.
Kata Jody, saat melakukan perbuatan bejatnya itu, beberapa pelaku didapati sedang dalam pengaruh alkohol.
"Bisa jadi ada pengaruh alkohol. Ada juga pelaku yang melakukan tanpa pengaruh alkohol," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk menyelidiki kasus serupa yang belum sempat dilaporkan ke kepolisian.
"Nanti kami akan sesuaikan laporan P2TP2A akan kami sesuaikan. Dan kita ankan berangkat dari sana untuk melakukan penindakan. Pun misalnya kalau keluarga pelapor malu, ini bisa digunakan fungsi intelegen dan menjadi atensi publik, kita bisa melakukan penyelidikan," tegasnya.
86 Tersangka Narkoba di Jeneponto Sulsel Ditangkap Selama 2024 |
![]() |
---|
Polres Palopo Tangani 586 Kasus Kriminal Selama 2024, Pencurian Terbanyak |
![]() |
---|
126 Orang Ditangkap karena Narkoba di Bulukumba Sulsel, Pelaku Remaja, Pengusaha, hingga Polisi |
![]() |
---|
Kaleidoskop 2024: 5 Tersangka Narkoba di Bone Sulsel Masuk DPO, 384 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Kaleidoskop 2024: Datun Kejati Sulsel dan Kejari Se-Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp 6,4 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.