Polisi: Annar Sampetoding Otak Sekaligus Pemodal Mesin Cetak Uang Palsu UIN Alauddin
Annar diketahui berada di RS Bhayangkara Makassar pasca ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Polisi memastikan berkas perkara Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) merupakan otak sindikat pencetak dan peredaran uang paksu.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).
Tak hanya itu, ide, pemodal, pembelian mesin uang palsu ini dari inisiatif Annar.
"Otak pelaku adalah inisial ASS. Dimana perannya yang bersangkutan adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut modalin, kemudian ikut membeli mesin. Kemudian pemberi pemerintah," jelasnya
Annar diketahui berada di RS Bhayangkara Makassar pasca ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Annar dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa, setelah mengeluh sakit.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kondisi Annar.
"Iya dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak kepada tribun, Sabtu (28/12/2024) malam.
Menurut Reonald, mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah menjadi hak bagi seseorang meski telah ditetapkan tersangka.
"Jadi haknya memang tersangka apabila sakit, kita bantarkan," jelas mentan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Dua juga memastikan proses hukum tetap berjalan meski Annar sakit.
Annar disebut syok dan drop seusai ditetapkan tersangka dan akan ditahan.
Reonald menyebutkan ASS memiliki riwayat jantung dan prostat.
Sebelumnya Annar diperiksa maraton di Polres Gowa, terkait kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin.
Annar disebut tiba di Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) sekira pukul 19.00 Wita, didampingi pengacara atau pendamping hukumnya.
Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda |
![]() |
---|
Tangis Terdakwa Andi Ibrahim Eks Kepala Perpus UIN, Minta Maaf dan Mohon Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Belanjakan Uang Palsu di Warung Sulbar, Sri Wahyudi Divonis 1,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Andi Ibrahim Eks Kapus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Andi Ibrahim Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.