Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP

Pecah Kongsi PDIP, Jokowi Bantah Minta Jabatan 3 Periode 'Tanya Mega, Tanya Puan'

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di Istana Negara pada Selasa (7/6/2022).  Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan Presiden.  

UUD mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Meski sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021.

Saat itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan UUD 1945 untuk mengakomodir wacana masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi pun kembali bersuara keras.

Ia mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Awal 2022, lagi-lagi wacana masa jabatan presiden tiga periode bergulir.

Mulanya, beberapa elite politik yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Isu tersebut berkembang menjadi wacana presiden tiga periode yang didorong oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Gagasan ini pun banjir kritik publik.

Presiden kembali angkat bicara dengan menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi UUD 1945. 

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id, Sabtu (5/3/2022).

Namun, kala itu, Jokowi menyebut bahwa wacana penundaan pemilu maupun presiden tiga periode tidak bisa dilarang. 

Sebab, ini bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata mantan Wali Kota Surakarta tersebut. Sikap Jokowi ini menuai kritik.

Pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.

Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved