Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP

Pecah Kongsi PDIP, Jokowi Bantah Minta Jabatan 3 Periode 'Tanya Mega, Tanya Puan'

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di Istana Negara pada Selasa (7/6/2022).  Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan Presiden.  

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu," kata Hasto, Kamis (26/12). "Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujar dia melanjutkan. 

Hasto juga menyinggung soal penggunaan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi. Ia pun menuding sumber daya negara telah digunakan untuk kepentingan politik praktis.

“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis,” kata Hasto. 

Hasto mengklaim, kader PDIP harus siap menghadapi tembok kekuasaan tersebut karena PDIP memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

“Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” ujar dia. 

Hasto pun menegaskan, kader PDIP tidak akan pernah menyerah memperjuangkan nilai-nilai tersebut, bahkan sudah menyiapkan skenario terburuk yang dapat terjadi.

“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” katanya.

Wacana 3 Periode

Wacana tersebut bergulir berulang kali di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahun 2019, wacana untuk mengusung Jokowi sebagai presiden tiga periode mencuat menyusul isu amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kala itu, ada yang usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 8 tahun dalam satu periode. 

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden dipangkas menjadi 4 tahun, tetapi bisa dipilih tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden tetap 5 tahun, namun dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Merespons diskursus tersebut, Jokowi dengan lantang mengatakan, dirinya tak setuju. Ia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved