Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP

PROJO SulSel : PPN 12 Persen, PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Ormas PROJO melihat PDI Perjuangan lempar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Handover
Ormas Projo melihat PDI Perjuangan lempar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Ormas Projo melihat PDI Perjuangan lempar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto

“PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,“ kata Herwin Niniala Ketua DPD PROJO Sulawesi Selatan pada Minggu (22/12/2025).

Herwin menjelaskan bahwa RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021, dan mulai berlaku pada 2022.

UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

PROJO menilai PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. 

Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat Ketua DPR. 

Namun, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen. 

“Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo, PROJO mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo, “ pungkasnya


Ditambahkan pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah. Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat.

PROJO berpendapat jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Toh, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen. 

“Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggung jawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDI P jangan cuci tangan,” katanya. 

Profil Porjo 

Projo adalah organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Indonesia yang ke-7, Joko Widodo. 

Projo dikenal karena merupakan salah satu relawan darat terbesar dan memiliki status resmi organisasi kemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ciri khas Projo adalah bersifat sukarela, terbuka, sosial, tidak membeda-bedakan ras, suku, agama, golongan, serta latar belakang sosial politik kemasyarakatan dan kini Projo mendeklarasikan dukungan secara resmi kepada Prabowo Subianto untuk menghadapi Pilpres 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved