Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Bayar! Sisa Dua Hari Promo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel

Banjir promo bayar PKB berakhir pada 31 Desember mendatang. Promonya mulai dari bebas pajak progresif. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bapenda Sulsel masih memberikan promo akhir tahun pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ragam promo bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) segera berakhir.

Banjir promo bayar PKB berakhir pada 31 Desember mendatang.

Promonya mulai dari bebas pajak progresif. 

Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Lalu bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh.

Bapenda Sulsel juga sudah meluncurkan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara digital. 

Aplikasi dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pajak, termasuk pembayaran, cek tagihan, dan informasi pajak.

Bapenda Sulsel Mobile dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. 

Berbagai fitur unggulan yang tersedia di aplikasi ini.

Mulai dari Lapor Jual, yakni Memungkinkan pengguna untuk melaporkan kendaraan yang dijual.  

Lalu Cek Tagihan PKB dan BBNKB. Pengguna dapat mengecek jumlah tagihan PKB dan BBNKB
Bisa Bayar Pajak sehingga mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan secara digital.  
Informasi Pajak dan Insentif Pajak, memberikan informasi terkait pajak serta insentif pajak yang tersedia.  
Cek Lokasi Pelayanan Terdekat, pengguna dapat menemukan lokasi pelayanan samsat atau gerai terdekat.  
Saran dan Masukan. Fitur ini memberikan wadah bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik terhadap layanan Bapenda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved