Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Dapat Suntikan Dana dari Annar Sampetoding Buat Beli Mesin Cetak Uang Palsu Rp600 Juta

Setelah mesin cetak itu dibeli, uang palsu diproduksi Andi Ibrahim bersama sindikatnya, di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibrahim Makassar tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin (Istimewa) dan penampakan mesin cetak uang palsu UIN Alauddin yang disita Polres Gowa (Tribun Timur/ Sayyid). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mesin cetak uang palsu seharga Rp600 juta dimasukkan Andi Ibrahim ke dalam Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Kampus II UIN Alauddin, Jl Yasin Limpo, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Uang Rp600 juta itu dari pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Mulanya, pembuatan uang palsu di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu Makassar.

Pencetakan uang pertama kali dilakukan Syahruna di rumah tersebut.

Setelah mesin cetak itu dibeli, uang palsu diproduksi Andi Ibrahim bersama sindikatnya, di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin.

Mesin cetak itu didatangkan dari China lewat Surabaya ke Makassar.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Perwakilan Bank Indonesia, saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024).

Atas aksinya, Andi Ibrahim  dan Syahruna pun jadi tersangka.

Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin atas perannya perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Syahruna jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu

Terbaru, Annar Sampetoding pun resmi jadi tersangka.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Sabtu (28/12/2024) malam.

Sebelumnya, Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Dia pun langsung diperiksa dan jadi tersangka.

Annar Sampetoding menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Nama Annar pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Saat itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan inisial ASS yang diduga sebagai Annar.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Uang Palsu Direncakan Sejak 2010

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu. 

"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi," kata Irjen Yudhiawan Wibisono konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024).

"Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," jelasnya.

Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.

Pembuatan uang palsu pertama kali dimulai dari rumah ASS di Jalan Sunu Makassar.

Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun 2022 dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).

"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata  Yudhiawan.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.

Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.

Yudhiawan mengatakan, mesin tersebut sengaja didatangkan melalui Surabaya ke Makassar, untuk memperbesar jumlah uang palsu yang diproduksi. 

Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.

Kepada petugas, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan. 

"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.

"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.

Dalam kasus ini, peran Andi Ibrahim cukup besar.

Produksi uang palsu yang awalnya dibuat di kediaman pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Makassar, dipindahkan ke kampus UIN Alauddin atas izin dari Andi Ibrahim.

Profil Andi Ibrahim

Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar. 

Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia. 

Pendidikan

S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995

Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.

Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.

Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.

Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.

Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (M). (Tribun-Timur.com)

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved