Mahasiswa KKN Unhas Posko Padaelo Gotong Royong Bersihkan Area Kantor Kecamatan Mattirobulu
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 113 Posko Padaelo melaksanakan kerja bakti bersama di Kantor Kecamatan Mattirobulu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gelombang 113 Posko Padaelo melaksanakan kerja bakti bersama di Kantor Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor kecamatan, sekaligus memupuk semangat gotong royong antara mahasiswa, perangkat kecamatan, dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Posko Padaelo berkolaborasi dengan staf kecamatan memangkas ranting pohon yang berpotensi merusak atap bangunan.
Selain itu, mereka membersihkan selokan dengan mencabut rumput liar yang menyumbat aliran air.
Tidak hanya mahasiswa dari Posko Padaelo, kerja bakti ini juga diikuti oleh mahasiswa dari posko KKN UNHAS lain di wilayah Kecamatan Mattirobulu.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN UNHAS terhadap kebersihan lingkungan dan menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan baik dengan perangkat kecamatan.
Semangat gotong royong ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kantor yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk semua pihak.
Selain manfaat langsung berupa kebersihan lingkungan, kerja bakti ini juga berfungsi sebagai langkah pencegahan potensi bencana, seperti banjir akibat saluran air yang tersumbat.
Dengan menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan kawasan yang lebih asri dan nyaman untuk ditempati.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan, tidak hanya di kantor kecamatan, tetapi juga di berbagai area lainnya di Kecamatan Mattirobulu.
Partisipasi aktif mahasiswa KKN dalam kegiatan semacam ini juga diharapkan dapat menginspirasi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan mereka.
| Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa: Hilirisasi Bukan Soal Produksi, Tapi Soal Harga Diri Bangsa |
|
|---|
| Guru Besar Unhas Soroti Pasal 32 PP 24 Tahun 1997, Rawan Lindungi Mafia Tanah |
|
|---|
| Alat 'Pendeteksi' Begal Antar PNUP Makassar Lolos ke Pimnas |
|
|---|
| Guru Besar UNM Prof Sukardi Weda Masih 'Mencari' Siapa yang Telah Memilihnya Jadi Calon Rektor Unhas |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Unhas: Kebijakan Purbaya Perkuat Ekonomi Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.