Kisah di Balik Simpel dan Mudahnya Memalsukan Tanda Tangan Bupati MYL
Bubuhan tanda tangan Bupati Pangkep Muhammad Yusran "Aso" Lalogau begitu simpel dan nyaris mudah diduplikasi.
Penulis: thamsil_tualle | Editor: Sakinah Sudin
Dan, 21 tahun kemudian, tanda tangan simple si Aso, terkonfirmasi benar.
Muhammad Yusran Lalogau dilantik jadi Bupati ke-11 Pangkep, 26 Februari 2021, tiga tahun lalu.
Kala itu, usia politisi Nasdem kelahiran Pangkep, 1 April 1992 itu masih 28 tahun 10 bulan.
Dan, di bulan pertama, dia mulai sibuk mengotorisasi dokumen penting pemerintahan daerah.
Meski tiga tahun terakhir, penggunaan tanda tangan fisik kian berkurang menyusul regulasi penggunaan e-signature kian ketat untuk pejabat pemerintahan.
Tanda tangan digital diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 82 Tahun 2012 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa e-signature menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia.
e-Signature atau tanda tangan elektronik ini memang dianggap lebih efisien, baik dari segi waktu, biaya, dan meminimalisir penggunaan dokumen fisik.
Dengan e-Signature Anda bisa menandatangani dokumen dengan lebih cepat, tidak perlu mencetak dokumen, menandatanganinya secara fisik, dan mengirimkan dokumen melalui pos atau jasa pengiriman lainnya. (*)
| Balita Asal Pulau Karangrang Pangkep Jatuh ke Laut saat Orang Tua Tertidur |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Penggiat Jalanan Pangkep Gelar Lomba Menggambar |
|
|---|
| 2 Bulan Belum Beroperasi, Anggota DPRD Pertanyakan Pesawat Seaplane dari Gubernur |
|
|---|
| Ekonomi Pangkep Tumbuh 7,97 Persen, Tertinggi di Sulsel Triwulan II 2025 |
|
|---|
| Kemiskinan di Pangkep Turun Jadi 11,6 Persen, Tertinggi Kedua di Sulsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.