Uang Palsu di UIN
2 Hari Diperiksa Maraton, Annar Sampetoding Dilarikan ke RS Usai Jadi Tersangka Uang Palsu UIN
Pantauan Tribun-Timur.com di RS Bhayangkara Makassar, sekira pukul 22.58 Wita, Annar Sampetoding sudah berada di IGD.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dua hari diperiksa penyidik Polres Gowa kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Pengusaha yang juga politisi itu pun resmi ditetapkan tersangka setelah 48 jam diperiksa maraton.
"Stasusnya sudah tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.
Setelah penetapan, Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar diduga sakit.
Pantauan Tribun-Timur.com di RS Bhayangkara Makassar, sekira pukul 22.58 Wita, Annar sudah berada di IGD.
Tampak hadir AKBP Reonald bersama Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dan beberapa penyidik.
Sebelumnya, Annar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah dilayangkan surat kedua.
Dia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa sejak Kamis (26/12/2024) malam.
Dia disebut tiba bersama penasehat hukumnya sekira pukul 19.00 Wita.
Annar diperiksa hingga Jumat (25/12/2024) pukul 04.00 Wita
Kemudian pemeriksaan dihentikan sementara dan Annar ditahan di Polres Gowa.
Kendati demikian, Reonald Simanjuntak belum banyak berspekulasi ihwal peran ASS.
"Nanti Senin dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel," tuturnya.
Hingga kini sudah ada 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin.
Rumah Annar Jadi Pabrik Awal Uang Palsu
Nama Annar Sampetoding (ASS) mencuat dalam kasus peredaran uang palsu diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sosok Annar disebut mempunyai peran sentral dalam kasus peredaran uang palsu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar
Rumah tersebut adalah milik ASS.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024) siang.
Mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar
Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial Andi Ibrahin (AI) ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral, salah satunya ASS.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang berlum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Daftar 18 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, pegawai bank, hingga pengusaha/politisi.
Berikut nama, profesi, dan peran 18 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja.
Peran (masih menunggu rilis Kapolda Sulsel).(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.