Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Annar Salahuddin Sampetoding Nginap di Mapolres Gowa dan Statusnya Usai Diperiksa Polisi

Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa

DOK PRIBADI
Pengusaha yang terjerat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding 

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, sejak, Kamis (26/12/2024) pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, Jumat (27/12/2024). 

Ini artinya, Annar menginap di kantor polisi.

Annar diduga kuat terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Annar atau inisial ASS diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Annar dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan setelah jeda istirahat.

"Semalam pemeriksaan berlangsung dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan," tambah Reonald mengatakan,

Selama pemeriksaan, Annar didampingi oleh pengacaranya.

Baca juga: Jadi Tersangka Uang Palsu UIN? Kapolres Gowa Ungkap Status Annar Sampetoding, 9 Jam Diperiksa Polisi

"Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," katanya.

Hingga kini, status Annar masih terperiksa.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu.

Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.

Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari temuan mesin cetak uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Sebelum itu, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar, yang juga menjadi tempat awal produksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved