Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Tersangka KPK

Tanda Apa? KPK Tetapkan 8 Hari Pasca Presiden Joko Widodo Dipecat dari PDI Perjuangan

KPK mentersangkakan Hasto empat hari setelah PDI Perjuangan memecat Joko Widodo sekeluarga sebagai kader, Senin (16/12/2024).

Editor: Muh Hasim Arfah
Handover
KPK mentersangkakan Hasto Kristiyanto empat hari setelah PDI Perjuangan memecat Joko Widodo sekeluarga sebagai kader, Senin (16/12/2024). 

Selain itu, Jokowi juga dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini dianggap mencederai sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menurut PDI-P merupakan pelanggaran berat.


Alasan Hasto Tersangka 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus terkait eks kader PDIP, Harun Masiku. 

Kedua kasus tersebut yakni penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku. 

Serta, perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku. 

Sejak diusut pada tahun 2019, kasus ini sudah cukup menyita publik. 

Pasalnya, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak 2020, hingga kini tak kunjung berhasil ditangkap oleh KPK

Kasus suap kepada Komisioner KPU KPK menduga Hasto terlibat dalam penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. 

Padahal, perolehan suara Harun Masiku yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan saat itu, kalah jauh dari Riezky Aprilia. 

Dari penelusuran KPK, Harun Masiku merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditempatkan untuk maju di Sumsel. Saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, Harun Masiku hanya berhasil mengantongi 5.878 suara, dan menempatkannya di urutan keenam caleg dengan suara terbanyak. 

Sementara Riezky Aprilia yang meraup 44.402 suara, berhasil berada di urutan kedua. Keduanya awalnya tidak lolos ke Senayan. 

Caleg PDIP asal Dapil 1 Sumsel yang semestinya lolos adalah Nazarudin Kiemas. 

Namun, Nazarudin meninggal dunia sebelum dilantik. 

Semestinya, Riezky Aprilia lah yang menggantikan Nazarudin. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved