Hasto Tersangka KPK
Tanda Apa? KPK Tetapkan 8 Hari Pasca Presiden Joko Widodo Dipecat dari PDI Perjuangan
KPK mentersangkakan Hasto empat hari setelah PDI Perjuangan memecat Joko Widodo sekeluarga sebagai kader, Senin (16/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) merilis Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tersangka, Selasa (24/12/2024).
KPK mentersangkakan Hasto empat hari setelah PDI Perjuangan memecat Joko Widodo sekeluarga sebagai kader, Senin (16/12/2024).
Pemecatan ini disertai dengan sejumlah pertimbangan yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap aturan internal partai.
Dasar Pemecatan Jokowi
Pemecatan Jokowi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam SK itu, terdapat lima keputusan utama, termasuk pelarangan bagi Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDI-P.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi," ujar Komarudin, Senin.
Selain Jokowi, pemecatan juga dilakukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Namun, fokus utama keputusan ini adalah langkah tegas terhadap Jokowi karena perannya sebagai kader yang sebelumnya ditugaskan PDI-P sebagai Presiden RI.
Pelanggaran Jokowi
Pemecatan Jokowi didasarkan pada pelanggaran yang dianggap melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP PDI-P, khususnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jokowi disebut mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik lain, yakni Koalisi Indonesia Maju, bukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P.
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Sikap, tindakan, dan perbuatan saudara Joko Widodo selaku kader PDI-P telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai,” kata Komarudin.
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Terus Usap Dagu hingga Tatap Jaksa KPK |
![]() |
---|
Riezky Aprilia Melawan saat Dibentak Hasto: Anda Sekjen, Bukan Tuhan |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Tersangka Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto Susah Tidur Mikirin Sidang |
![]() |
---|
Soal Tudingan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jokowi: Itu Karangan |
![]() |
---|
Hasto Ditahan, Ketum PDIP Megawati Instruksikan Kader Kepala Daerah Batalkan Retreat Bersama Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.