Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Video Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Enrekang

Dalam postingan Instagram @enrekanginfo terdengar suara wanita memperlihatkan uang pecahan Rp 100 Ribu yang dibelah dua.

Ist
Tangkapan layar video uang palsu di Enrekang. 

TRIBUNTIMUR.COM, ENREKANG - Viral video warga memperlihatkan uang palsu pecahan Rp.100 Ribu di Enrekang.

Dalam postingan Instagram @enrekanginfo terdengar suara wanita memperlihatkan uang pecahan Rp 100 Ribu yang dibelah dua.

Pada caption postingan vidio yang telah dinonton 77 Ribu, menyebutkan jika diduga uang palsu telah beredar di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Waspada peredaran uang palsu jelang natal dan tahun baru diduga sudah beredar di wilayah Enrekang," tulis caption akun @enrekanginfo Sabtu (21/12) pagi.

Suara wanita yang memperlihatkan pecahan Rp 100 Ribu tersebut menduga jika uang tersebut palsu.

"Yang beginikah maksudmu," tanya wanita dalam video berdurasi 16 detik.

Kami telah mencoba menghubungi Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma terkait video yang beredar luas tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Polres Enrekang.

Kasus peredaran uang palsu berawal dari kasus pengungkapan yang dilakukan Polres Gowa pada Sabtu (14/12) lalu.

Dalam kasus tersebut ditemukan mesin cetak uang palsu berada di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Polisi juga telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu di UIN:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta

Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro,

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta

Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved