Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Siapa 3 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin? Kapolres Gowa Dalami Peran Calon Tersangka Lainnya

Selain ketiga DPO, ia mengaku telah mengantongi beberapa nama-nama yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

|
TRIBUN-TIMUR.COM / SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dan Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, Edy Kristianto saat podcast bahas waspadai uang palsu di Kantor Tribun Timur Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Jumat (20/12/2024) malam. 

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved