Uang Palsu
Perbedaan Ciri-ciri Uang Asli dan Palsu
Uang palsu kembali ramai setelah Polres Gowa membongkar produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Zaman semakin canggih kemajuan dalam pembuatan uang semakin ditingkatkan agar semakin sulit dipalsukan.
Bank Indonesia telah melengkapi pembuatan uang dengan fitur-fitur keamanan tertentu yang sulit dipalsukan.
Tetapi banyak oknum-oknum yang masih melakukan tindakan kejahatan dengan membuat uang palsu yang hampir sama dengan uang asli.
Sebuah video di beberapa grup WhatsApp mengungkap uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dalam video, perekam memperlihatkan bahwa uang tersebut hampir tidak bisa dibedakan dengan uang asli meskipun menggunakan alat.
Terlihat, perekam menggunakan alat pendeteksi uang palsu sensor UV, sensor cahaya untuk mendeteksi serapan sinar UV yang dapat mendeteksi keaslian uang dan sensor warna sebagai pendeteksi nominal uang.
“(Tulisan) BI warna hijau yang asli, yang palu BI warna biru, kedua Rp100 ribunya beda, ini 100 merah dan sebelah kanan palsu angka 100nya beda,” katanya, dikutip Rabu (26/6/2024).
Lantas, bagaimana cara membedakan uang Rupiah kertas palsu dengan uang Rupiah kertas asli?
Deputi Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ricky Satria, memaparkan ada beberapa cara untuk mengecek keaslian uang, bukan hanya di UV.
“Jadi bukan hanya di UV, banyak cara untuk cek keaslian uang,” kata Ricky, saat dihubungi Tribun-Timur.com.
Secara umum, ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat dilakukan melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut ini detail uang kertas Rupiah tahun emisi 2022.
Rp100.000
Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.