Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain Respon Laporan Warga Sudah 4 Bulan Tak Ditindaklanjuti
Korban melaporkan kasus penggelapan mobil dan penipuan ke Polres Enrekang namun tak kunjung ada perkembangan.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Achmad Ridha (50) Warga Dusun Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, keluhkan laporannya belum ditindaklanjuti Polres Enrekang.
Berdasarkan surat Laporan polisi Nomor: LP/GAR/B/117/IX/2024/SPKT yang diperlihatkan Achmad kepada Tribun-Timur.com Kamis, (19/12/2024) malam.
Achmad mengeluh soal kasus yang dilaporkannya belum menemui titik terang dari penyidik Polres Enrekang.
"Saya melapor sejak empat bulan yang lalu kasus penipuan dan pengelapan mobil truk," keluh Achmad kepada Tribun-Timur.com.
Dengan nada datar Achmad mengungkapkan, kasus dugaan penipuan tersebut membuatnya rugi Rp 100 Juta.
Baca juga: Dendam Lama Jadi Motif Putri Nekat Tikam Pelajar SMA Muhammadiyah Kalosi Enrekang
Dia menyebut telah melaporkan warga Kecamatan Maiwa bernama Uncul ke Mako Polres Enrekang sejak 4 September 2024.
"Sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak polres Enrekang," ungkapnya.
Sebab itu, Achmad berharap agar kasus yang dilaporkannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak Polres Enrekang.
Dikonfirmasi terpisah, Waka Polres Enrekang Kompol Sulkarnain menyampaikan akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
"Senin (23/12) rencana di pertemukan kedua belah pihak," singkat Kompol Sulkarnain melalui pesan whatsapp.(*)
Peringatan Cuaca BMKG 15-17 September! Waspada Banjir-Longsor di Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Copot Direktur RSUD Maspul drg Ira Desti, Angkat Adik Plt |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Profil Ikrar Eran Batu Ketua DPRD Enrekang, Pengadaan Perabot Rumah Tangga Dibatalkan Sekwan |
![]() |
---|
Anggaran Rp78 Juta untuk Perabotan Rujab Ketua DPRD Enrekang Dibatalkan, Ikrar Eran Batu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.