Tukang Jahit Juga Terlibat Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin, Tergiur Keuntungan Tawaran Bos
Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN
Setelah transaksi, MB memberikan uang tanda terima kasih kepada TA dan membagikan uang palsu kepada tersangka lainnya.
Total Uang Palsu dan Penyebarannya
Polisi menyatakan dari total Rp2 miliar uang palsu yang dicetak, sebagian besar telah disebarkan ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Wajo di Sulawesi Selatan serta Mamuju di Sulawesi Barat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan enangkapan pelaku berawal dari transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga.
Hingga kini, 15 tersangka telah ditangkap, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," tutup Reonald.
Mimpi Doktor Andi Ibrahim Jadi Profesor Terancam Pupus karena Jadi Bos Pabrik Uang Palsu
Mimpi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd jadi guru besar pun terancam pupus.
Kini kepolisian menetapkan Doktor Ilmu Perpustakaan ini sebagai tersangka pembuat uang palsu.
Dirinya pun sudah memenuhi berbagai syarat.
Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA.
Andi Ibrahim sudah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1.
Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar.
Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.
Ia pun sudah memenuhi syarat lain seperti menulis buku.
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.