Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Jahit Juga Terlibat Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin, Tergiur Keuntungan Tawaran Bos

Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam. Gowa mengungkapkan, polisi masih mengembangkan kasus percetakan uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar. 

Beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau Profesor di Indonesia adalah:

Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri

Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3

Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama

Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun

Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat

Pembina Utama Masih aktif sebagai pendidik di perguruan tinggi

Memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor

Menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat 

Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.

Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved