Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Jahit Juga Terlibat Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin, Tergiur Keuntungan Tawaran Bos

Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam. Gowa mengungkapkan, polisi masih mengembangkan kasus percetakan uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tukang jahit juga terlibat dalam peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tukang jahit itu sebagai pembeli.

Ia nekat beli uang palsu karena keuntungan yang berlipat ganda.

Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Komplotan ini sudah mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II.

Uang itu beredar di momen Pilkada 2024.

Dari Rp2 miliar itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp446 juta.

Sisanya telah beredar di masyarakat.

Polisi berhasil menangkap beberapa tersangka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang terdiri dari oknum pegawai honorer UIN Makassar dan seorang tukang jahit.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin dan diperjualbelikan di Mamuju.

Cara Operasi

Awal mula peredaran uang palsu ini diungkap ketika tersangka MB, yang diperintahkan oleh Dr Andi Ibrahim, menghubungi relasi untuk mencari pembeli.

MB menawarkan uang palsu kepada ASN inisial TA, yang kemudian menjalin komunikasi dengan tukang jahit, IH.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.

"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved