Tukang Jahit Juga Terlibat Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin, Tergiur Keuntungan Tawaran Bos
Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN
TRIBUN-TIMUR.COM - Tukang jahit juga terlibat dalam peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Tukang jahit itu sebagai pembeli.
Ia nekat beli uang palsu karena keuntungan yang berlipat ganda.
Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Komplotan ini sudah mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II.
Uang itu beredar di momen Pilkada 2024.
Dari Rp2 miliar itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp446 juta.
Sisanya telah beredar di masyarakat.
Polisi berhasil menangkap beberapa tersangka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang terdiri dari oknum pegawai honorer UIN Makassar dan seorang tukang jahit.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin dan diperjualbelikan di Mamuju.
Cara Operasi
Awal mula peredaran uang palsu ini diungkap ketika tersangka MB, yang diperintahkan oleh Dr Andi Ibrahim, menghubungi relasi untuk mencari pembeli.
MB menawarkan uang palsu kepada ASN inisial TA, yang kemudian menjalin komunikasi dengan tukang jahit, IH.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.
"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.