Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Rektor UIN Alauddin Pecat Kepala Perpustakaan Dr Andi Ibrahim Setelah Jadi Bos Pabrik Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun TImur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.

Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.

Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.

Ia tampak hadir mengenakan batik cokelat terang dipadukan celana kain hitam panjang.

15 Pelaku Sudah Ditangkap

Sebanyak 15 sindikat uang palsu di UIN Alauddin ditangkap.

Pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin tidak menuntup kemungkinan akan bertambah.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pihaknya terus menelusuri kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat.

"Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar," katanya, Rabu (18/12).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku siapa pun orangnya jika terbukti terlibat maka akan ditersangkakan.

Dalam kasus sindikat uang palsu ini polisi masih terus melakukan pengembangan.

Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti.

Sementara itu, pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Anas Iswanto Anwar, menanggapi kabar beredarnya uang palsu di Sulsel.

Menurut Anas, kondisi tersebut akan memberikan dampak yang berbahaya bagi perekonomian suatu wilayah.

“Sangat mengancam (perekonomian) kalau lama diatasi, makanya harus cepat diatasi,” kata Anas, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (18/12).

Anas menilai bahwa wajar banyak orang menahan dan menolak bertransaksi secara tunai karena ketakutannya dengan uang palsu.

Sebab, jika diketahui transaksi tersebut menggunakan uang palsu akan langsung diproses pihak kepolisian.

Jika kondisi itu terus terjadi, kata dia, konsumsi di masyarakat akan menurun, sehingga membahayakan perekonomian.

“Makanya Bank Indonesia (BI) harus cepat turun tangan, bagaimana memberikan keamanan bahwa uang yang beredar itu bukan palsu,” katanya.

Ia menyebut, BI bisa turun dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Di satu sisi BI memberikan sosialisasi, pihak kepolisian juga harus meyakinkan bahwa tidak beredar lagi,” sebutnya.

Lebih lanjut, Anas memaparkan bahwa dalam konsep ekonomi, jika uang beredar bertambah akan mengakibatkan inflasi.

Namun, berbeda dengan kondisi saat ini, di mana banyak uang beredar karena uang palsu.

Masyarakat saat ini, kata dia, menahan diri untuk belanja dan menerima uang tunai sampai benar-benar diyakinkan bahwa uang palsu tidak beredar.

“Kondisi ini akan mengakibatkan konsumsi berkurang. Jadi inflasi tidak, tetapi konsumsi berkurang,” paparnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat menahan konsumsi, akan berdampak pada pedagang dan dunia industri.

“Akan kurang permintaan, ini bahaya. Pasti industri akan berusaha menekan karena barangnya tidak laku. Apa yang terjadi, ujung-ujungnya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan sebagainya,” tambah Anas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved