Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Rektor UIN Alauddin Pecat Kepala Perpustakaan Dr Andi Ibrahim Setelah Jadi Bos Pabrik Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun TImur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.

Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.

Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.

Ia tampak hadir mengenakan batik cokelat terang dipadukan celana kain hitam panjang.

15 Pelaku Sudah Ditangkap

Sebanyak 15 sindikat uang palsu di UIN Alauddin ditangkap.

Pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin tidak menuntup kemungkinan akan bertambah.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pihaknya terus menelusuri kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat.

"Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar," katanya, Rabu (18/12).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku siapa pun orangnya jika terbukti terlibat maka akan ditersangkakan.

Dalam kasus sindikat uang palsu ini polisi masih terus melakukan pengembangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved