Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Ajak Jalan-jalan, 6 Pria Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Luwu Sulsel

Kelima pelaku yang diamankan polisi berstatus sebagai pelajar, sopir kendaraan umum dan wiraswasta.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan meringkus 5 pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan. 

Dirinya menambahkan, pihaknya menangkap kelima pelaku tanpa perlawanan.

"Sementara pelaku A berhasil melarikan diri. Kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," akunya.

Setelah diintrogasi oleh penyidik, kelima pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengakui telah menyetubuhi korban secara bergantian di dalam gudanh rumah.

“Kami akan terus melakukan proses hukum terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan, dan mereka telah diserahkan kepada penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” terang Jody.

“Kami akan bekerja maksimal untuk segera menangkap pelaku A dan membawa ke proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Jody juga mengimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka baik di dunia maya maupun dunia nyata.

“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka. Saya mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan bermanfaat lainnya," katanya.

"Dengan cara ini, kita dapat menghindarkan anak-anak kita dari bahaya dan membimbing mereka untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” tambahnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved