Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DP3A Luwu Akan Beri Pendampingan Psikologis Remaja Korban Rudapaksa 6 Pria

Pelajar 14 tahun asal Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa enam pria.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Hj St Hidayah Mande. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang pelajar 14 tahun asal Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa enam pria.

Pelaku berstatus sebagai pelajar, sopir kendaraan umum dan wiraswasta.

Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit IV PPA menangkap kelima pelaku yang berinisial AA (19), AR (16), MA (18), S (19), dan Y (15).

Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial A yang berhasil kabur dari kejaran Tim Resmob Polres Luwu.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Hj St Hidayah Mande mengaku, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

"Jadi ada bagian khusus yang menangani masalah kekerasan perempuan dan anak. Itu masuk pada P2TP2A. Kami punya tim konselor yang akan memeriksa kondisi kesehatan mental korban. Jika dianggap berat, kami akan serahkan ke psikolog klinis," bebernya, Kamis (19/12/2024).

Kata St Hidayah Mande, dia juga akan menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan selama proses penyidikan di kepolisian.

"Kami memang memiliki kewajiban untuk mendampingi. Mulai dari kepolisian sampai perkaranya dilimpahkan ke pengadilan," akunya, Kamis (19/12/2024).

Dia juga meminta agar penyidik kepolisian dapat memberikan hukuman berat kepasa pelaku.

Modus Ajak jalan-jalan

Kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku AA menjemput korban di pinggir jalan poros Desa Paccerakkang.

Pelaku sebelumnya menghubungi korban lewat pesan WhatsApp dengan modus mengajaknya jalan-jalan.

Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, 6 Pria Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Luwu Sulsel

Setelah menjemput korban, AA membawa korban ke rumah milik pelaku AR.

Sesampainya di lokasi, pelaku AA menarik paksa korban ke dalam gudang rumah.

Di mana para pelaku lainnya yakni AR, MA, S, Y dan A sudah terlebih dahulu menunggu kedatangan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved