Bawaslu Sulsel: Facebook Jadi Sarang Utama Hoaks di Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel ungkap Facebook jadi platform utama penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Pilkada 2024. TikTok juga jadi media yang tak kalah rawan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengungkapkan bahwa Facebook menjadi platform utama penyebaran hoaks dan ujaran kebencian selama proses Pilkada 2024 di Sulsel.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena dianggap dapat memengaruhi stabilitas demokrasi dan opini publik di tengah proses politik.
Menurut anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mayoritas kasus penyebaran informasi palsu terjadi di akun media sosial (medsos) Facebook.
"Kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian rata-rata berasal dari akun Facebook, baik melalui akun palsu maupun anonim,” ujar Alamsyah, Kamis (19/12/2024).
Daerah Jadi Sasaran Penyebaran Hoaks
Alamsyah mencatat, sejumlah daerah di Sulsel menjadi titik rawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Pertama di Kabupaten Luwu.
Alamsyah menjelaskan bahwa ujaran kebencian disebarkan melalui akun palsu.
Namun, laporan tidak diproses karena admin media sosial gagal mendeteksi pelakunya.
"Di Luwu itu persoalan ujaran kebencian tetapi tidak diproses laporannya, karena tidak terdeteksi admin sosmednya. Oknum tersebut memakai akun palsu di Facebook," ungkapnya.
Kedua, Kota Parepare. Hoaks muncul dari media online terdaftar, tetapi berhasil diatasi setelah redaksi menghapus berita tersebut.
Ketiga, Kabupaten Bone. Kasus ujaran kebencian menyebar dari akun anonim yang hingga kini belum dapat diidentifikasi meskipun sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Rata-rata kasus ini terkait persaingan kandidat di Pilkada kabupaten/kota dan menggunakan Facebook sebagai media utama,” tambah Alamsyah.
Alamsyah membeberkan temuan tersebut berdasarkan hasil laporan pengawasan siber terkait adanya kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
TikTok Jadi Sarang Hoaks Lainnya
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Sabet Penghargaan Gubernur |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Rp17 Miliar Subsidi untuk Operasional Dua Seaplane di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.