Uang Palsu di UIN
Andi Ibrahim Bergaji Rp10 Juta sebagai Dosen PNS Kemenag, Tapi Nyambi Jadi Bos Pabrik Uang Palsu
Dr Andi Ibrahim sejatinya menerima gaji senilai Rp10 juta setiap bulan sebagai dosen PNS Kemenag, tapi nyambi jadi bos pabrik uang palsu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dr Andi Ibrahim sejatinya menerima gaji senilai Rp10 juta setiap bulan sebagai dosen PNS Kemenag.
Namun Dr Andi Ibrahim memilih menyambi pekerjaan tambahan sebagai bos pabrik uang palsu.
Dr Andi Ibrahim berprofesi sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar.
UIN Alauddin Makassar berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Selain sebagai dosen, Dr Andi Ibrahim dipercaya menjabat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dr Andi Ibrahim jadi bos pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Doktor lulusan UIN Alauddin Makassar ditangkap Polres Gowa dalam kasus percetakan uang palsu.
Sebagai dosen PNS Kemenag, Dr Andi Ibrahim menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.
Kini karier Dr Andi Ibrahim sebagai dosen dan PNS terancam tamat.
Ia terancam dipecat sebagai dosen PNS.
Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.
Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.
Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.