Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Skandal 2 Dosen Makassar 1 Bulan Terakhir, Terjerat Pelecehan Seksual dan Pencetakan Uang Palsu

Dua dosen ternama di Makassar terlibat dalam skandal yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia.

|
kolase Tribun Timur
Kolase Dosen Unhas FS terjerat pelecehan seksual, sementara Andi Ibrahim dari UIN Alauddin menjadi otak pencetakan uang palsu.  

Sementara itu, FS disebutnya justru memberikan keterangan berbeda dengan fakta yang terjadi.
Informasi dihimpun, FS sudah mendapat sanksi.

"Sudah selesai itu. Di skorsing (FS) dua semester ditambah semester ini," singkat Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, kepada Tribun-Timur.com.

Namun, Bunga mengaku heran dengan sanksi yang disebutnya begitu ringan.

"Saya heran hanya sekedar SK saja sanksinya? Pertanyaan besarku, apa hanya ini sanksinya? Terus saya gimana? Trauma ku masih membesar," kata Bunga.

Bunga tak ingin ada lagi korban tindakan pelecehan seksual selanjutnya.

Bunga menyayangkan sanksi yang diberikan, yang menurutnya begitu ringan.

Andi Ibrahim dan Skandal Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin

Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu.
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. (Kolase Tribun Timur)

Di sisi lain, dunia akademik di UIN Alauddin Makassar juga diguncang penangkapan Andi Ibrahim, dosen Fakultas Adab dan Humaniora terlibat dalam jaringan pencetakan uang palsu. 

Polres Gowa mengungkapkan Andi Ibrahim diduga otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel dan Mamuju Sulbar. 

Nama Andi Ibrahim hangat diperbincangkan beberapa hari terakhir ini.

Andi Ibrahim merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Baca juga: Andi Ibrahim dan Skandal Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin

Ia disorot lantaran kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved