Uang Palsu UIN Alauddin
Sindikat Uang Palsu Gowa Membesar, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah
Kapolres Gowa ungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus percetakan uang palsu. Tim gabungan terus mengembangkan penyelidikan..
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Pelaku sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) membesar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih terus membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu ini.
“Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar,” katanya, Rabu (18/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditersangkakan.
Dalam kasus ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
“Kami masih mengumpulkan barang bukti, kami tidak ingin mempersangkakan seseorang yang tak bersalah, tapi yang pasti jika dia terlibat, pasti kita langsung tersangkakan,” tegas Reonald.
Sebelumnya, diberitakan bahwa 15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah diringkus.
Baca juga: 2 ASN Pemprov Sulbar Jadi Pengedar Uang Palsu, Dicetak di UIN Alauddin Makassar
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus uang palsu ini.
Dari 15 pelaku, 9 tersangka sudah ditahan di Polres Gowa, sementara 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dari Wajo menuju Gowa.
“Pengungkapan ini dimulai sejak awal Desember 2024,” katanya.
Dia menyebutkan, pengungkapan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.
“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar, ini masih kami kembangkan,” jelasnya.
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.