Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Sindikat Uang Palsu Gowa Membesar, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah

Kapolres Gowa ungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus percetakan uang palsu. Tim gabungan terus mengembangkan penyelidikan..

Sayyid/Tribun Gowa
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam. Gowa mengungkapkan, polisi masih mengembangkan kasus percetakan uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-GOWA.COM - Pelaku sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) membesar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih terus membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu ini.

“Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar,” katanya, Rabu (18/12/2024).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditersangkakan.

Dalam kasus ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti, kami tidak ingin mempersangkakan seseorang yang tak bersalah, tapi yang pasti jika dia terlibat, pasti kita langsung tersangkakan,” tegas Reonald.

Sebelumnya, diberitakan bahwa 15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah diringkus.

Baca juga: 2 ASN Pemprov Sulbar Jadi Pengedar Uang Palsu, Dicetak di UIN Alauddin Makassar

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

AKBP Reonald mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus uang palsu ini.

Dari 15 pelaku, 9 tersangka sudah ditahan di Polres Gowa, sementara 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dari Wajo menuju Gowa.

“Pengungkapan ini dimulai sejak awal Desember 2024,” katanya.

Dia menyebutkan, pengungkapan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. 

“Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar, ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved