Uang Palsu di UIN
Profil Prof Khalifah Pengembala Pinrang Jadi Wakil Rektor UIN Alauddin, Tampil di Kasus Uang Palsu
Dampak pengungkapan kasus uang palsu tersebut, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis diminta mundur.
Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.
"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya
Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.
"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.(*)
Profil Prof Muhammad Khalifah Mustamin
Prof Muhammad Khalifah Mustamin pernah menjabat Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada 2011 lalu.
Kala itu, ia dikenal dengan namanya Dr Muh Khalifah Mustami MPd.
Masa kecil Khalifah adalah pengembala.
Ia terlahir dari keluarga petani.
Khalifah adalah anak desa yang sukses di dunia pendidikan.
Ia Lahir di kampung kecil yang bernama Suppa, di Pinrang.
Khalifah kecil tak pernah menyangka suatu saat menjadi pemegang estafet kepemimpinan di Fakultas Sains hingga wakil Rektor UIN.
Dia adalah anak pasangan Hj Asia dan H Mustami.
Kesuksesan Khalifah saat ini adalah berkat doa dan dukungan orangtua.
Khalifah selalu mendapat apresiasi tinggi dari orangtuanya untuk mengembara mencari ilmu.
Profil Prof Khalifah
uang palsu
Prof Khalifah
Profil Prof Muhammad Khalifah Mustamin
Prof Muhammad Khalifah Mustamin
UIN Alauddin
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.