Opini
Kolaborasi Sekolah Negeri dan Swasta: Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan
Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Kepercayaan menciptakan fondasi yang kokoh bagi kerja sama yang produktif, karena dapat merasa nyaman untuk berbagi ide, mengakui kesalahan dan bergantung satu sama lain.
Oleh karena itu, membangun kepercayaan harus menjadi prioritas dalam upaya untuk meningkatan kolaborasi.
Selain kepercayaan, komunikasi yang efektif juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi kolaborasi.
Komunikasi yang jelas, terbuka dan jujur membantu mencegah kesalahpaham, memfasilitasi pertukaran ide, dan memperkuat hubungan antara sekolah negeri dan swasta.
Salah satu model teoritis yang sering digunakan untuk memahami kolaborasi adalah model tuckman tentangan pengembangan tim.
Model ini, yang dikembangkan oleh Bruce Tuckman pada tahun 1965, mengambarkan empat tahapan yang umum terjadi dalam pengembangan tim yaitu, pembentukan, perdebatan, norming dan perfoming.
Dalam tahap pembentukan, sekolah negeri dan swasta harus saling mengenal dan mencari peran masing masing.
Tahap perdebatan ditandai dengan konflik dan negosiasi mengenai tujuan dan peran.
Tahap norming melibatkan pembentukan norma-norma dan kerangka kerja yang diterima oleh sekolah negeri dan swasta, sementara tahap performing adalah ketika tim mencapai kinerja maksimalnya.
Memahami model ini membantu kolaborasi sekolah negeri dan swasta sebagai jembatan sinergi untuk memajukan pendidikan terkhusu di Makassar.
Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan saling melengkapi dan bekerja sama, kedua jenis sekolah ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Pemerintah perlu memfasilitasi dan mendorong terjalinnya Kerjasama ini, serta menciptakan kebijakan yang mendukung sinergi antara sekolah negeri dan swasta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.