Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Uang Palsu Memanas, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Desak Prof Hamdan Juhanis Mundur

Ratusan mahasiswa UIN Alauddin demo tuntut copot rektor usai kasus peredaran uang palsu.

Tribun Timur
Prof Hamdan Juhanis 

TRIBUN-GOWA.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggeruduk rektorat sebagai respons terhadap viralnya kasus pabrik dan peredaran uang palsu.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Rektorat kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan "Copot Rektor UINAM". 

Beberapa orator bergantian menyampaikan aspirasi mereka menggunakan toa.

Selain menuntut penyelesaian kasus uang palsu, mahasiswa juga mendesak agar surat edaran rektor dan surat keputusan (SK) skorsing terhadap 31 mahasiswa dicabut.

Berikut pernyataan sikap yang tercantum di spanduk mahasiswa yang mendesak pencopotan rektor UIN Alauddin:

UIN Alauddin di bawah pimpinan Prof Hamdan Juhannis tak hanya mencetak mahasiswa, tapi juga uang palsu.
UIN Alauddin di bawah pimpinan Prof Hamdan Juhannis tak hanya mencetak mahasiswa, tapi juga uang palsu. (Tribun-Timur.com)

Tolak pembungkaman demokrasi di kampus

Cabut surat edaran dan SK skorsing 31 mahasiswa UINAM

Copot Rektor UINAM

Setelah aksi, perwakilan mahasiswa diterima oleh wakil rektor untuk membahas tuntutan mereka di gedung rektorat.

Baca juga: Uang Palsu, Citra Kampus Palsu, dan Sikap Rektor Tak Tahu Malu

Sebelumnya, Polres Gowa mengungkapkan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Diduga, uang palsu tersebut diproduksi di kampus II UIN Alauddin Makassar.

Polisi menggerebek pabrik uang palsu yang berada di lantai 3 perpustakaan kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulsel, beberapa hari lalu. 

Nilai uang palsu yang beredar disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasubag Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved