Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Rusunawa Makassar: Hunian Layak Bagi MBR, Sewa Mulai Rp 75 Ribu per Bulan
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengelola tiga rumah susun sewa (rusunawa).
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) merupakan program pemerintah sebagai upaya penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Makassar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengelola tiga rumah susun sewa (rusunawa).
Rusunawa Lette di Jl Rajawali, Rusunawa Panambungan, dan Rusunawa Daya.
Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Rabu (11/12/24) hadir KTU UPTD Rusunawa, Makmun dan Kepala UPTD Rusunawa, Aprianto Patabang memaparkan terkait kualitas pelayanan rusunawa.
Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:
Seperti apa UPTD Rusunawa?
Aprianto: Kami bertugas mengelola tiga rusunawa milik Pemerintah Kota Makassar, yaitu Rusunawa Lette, Rusunawa Panambungan, dan Rusunawa Daya. Jumlah total kamar yang kami kelola ada 777 kamar.
Kebutuhan masyarakat?
Aprianto: Rusunawa ini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat Makassar, terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Dari data antrean yang ada, terlihat bahwa kebutuhan masyarakat akan rusunawa ini sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa keberadaan rusunawa benar-benar menjadi solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan hunian dengan biaya terjangkau.
Tiga lokasi terisi penuh?
Arianto: Semua kamar saat ini penuh terisi. Jika ada kamar yang kosong, langsung diisi oleh calon penghuni baru yang sudah masuk daftar antrean. Proses ini terus berjalan karena kebutuhan masyarakat akan hunian memang sangat mendesak.
Peran dalam pengelolaan rusunawa?
Aprianto: Tugas kami adalah mengelola rusunawa setelah bangunan tersebut diserahkan ke Pemkot Makassar. Ada beberapa fungsi utama yang kami jalankan. Kami mengawasi penghuni dan para pengelola. Pengelola di setiap lokasi harus melaporkan kondisi harian kepada kami.
Kami mengajukan anggaran kepada pemkot untuk kebutuhan perawatan, perbaikan, atau peningkatan fasilitas.
Kendala yang sering dihadapi?
Arianto: Terkait anggaran. Perawatan rusunawa membutuhkan biaya besar karena kondisinya saat ini memerlukan perbaikan yang menyeluruh, baik dari segi bangunan, fasilitas, maupun lingkungan. Sayangnya, anggaran yang tersedia sering kali belum mencukupi.
Namun, kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Kondisi rusunawa saat ini sudah mulai menunjukkan perubahan dibanding sebelumnya, meskipun masih ada tantangan besar ke depannya.
Proses seleksi penghuni?
Aprianto: Ada beberapa syarat utama untuk bisa tinggal di rusunawa, yaitu kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah. Memiliki penghasilan, karena ada retribusi yang harus dibayar sebagai biaya sewa kamar.
Bagi masyarakat yang berminat, mereka bisa datang ke Dinas Perumahan untuk mengambil dan mengisi formulir. Setelah formulir dikembalikan, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar antrean. Ketika ada kamar kosong, kami akan memanggil calon penghuni sesuai urutan antrean.
Memastikan hunian aman dan nyaman?
Arianto: Salah satu langkah yang telah kami lakukan adalah menempatkan personel Satpol PP di Rusunawa Mariso. Satpol PP bertugas menjaga aset pemerintah dan memastikan keamanan.
Selain itu, kami juga merespons cepat setiap keluhan penghuni. Jika ada masalah keamanan, pengelola kami segera menindaklanjuti. Jika ada kendala fisik atau teknis, tim teknisi kami akan menangani. Untuk masalah administrasi seperti pembayaran, tim administrasi yang akan membantu.
Pengelolaan administrasi?
Makmun: Mencakup beberapa aspek utama. Administrasi terkait dokumen resmi seperti surat pengajuan, pemberitahuan, dan teguran. Pengelolaan data penghuni. Proses ini dimulai dari calon penghuni mengambil formulir, memvalidasi persyaratan seperti KTP, surat keterangan tidak mampu, dan surat keterangan tidak memiliki rumah. Setelah validasi, calon penghuni mendapat nomor antrean. Ketika ada kamar kosong, kami memastikan penghuni sebelumnya sudah memenuhi kewajibannya, termasuk membayar tunggakan sebelum menyerahkannya kepada penghuni baru.
Kami juga rutin memantau agar tidak terjadi penyalahgunaan kamar, seperti penghuni yang menyewakan kamar kepada pihak lain.
Kami memonitor petugas keamanan, teknisi, dan kebersihan yang bertugas di lokasi Rusunawa. Ini dilakukan dengan mencatat daftar hadir dan mengevaluasi tugas mereka.
Seberapa sering pengecekan?
Makmun: Pengecekan dilakukan secara berkala dan juga berdasarkan laporan dari petugas keamanan. Jika ada informasi tentang penyalahgunaan kamar atau penghuni ilegal, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menindaklanjutinya.
Penentuan tarif?
Makmun: Tarif sewa Rusunawa diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini mempertimbangkan dua hal, kemampuan penghuni dan biaya operasional.
Tarifnya disesuaikan agar terjangkau. Misalnya, di Rusunawa Panambungan Lantai 1 dan 2 Rp150 ribu per bulan, lantai 5 Rp75 ribu per bulan. Tarif ini jauh lebih rendah dibandingkan kos-kosan sekitar yang bisa mencapai Rp750 ribu. Adapun kebutuhan operasional seperti perawatan dan pengelolaan rusunawa.
Bagi penghuni yang memiliki rumah?
Makmun: Ada penghuni yang secara sukarela datang ke kantor kami untuk melaporkan bahwa mereka telah memiliki rumah. Dalam perjanjian kontrak, memang diatur bahwa jika mereka sudah memiliki rumah, mereka diwajibkan meninggalkan rusunawa.
Bagi penghuni yang tidak melapor, kami mengumpulkan informasi dari petugas keamanan atau warga sekitar. Jika terbukti bahwa mereka memiliki rumah pribadi, kami lakukan pemutusan kontrak saat masa perpanjangan. Jika diperlukan, kami bisa langsung melakukan eksekusi setelah evaluasi.
Tansparansi pengelolaan dana?
Makmun: Setiap tahun kami diaudit oleh BPK dan Inspektorat, serta melakukan rekonsiliasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPKD. Semua pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui rekening penampungan. Hal ini mempermudah pelacakan mutasi debit dan kredit.
Pencapaian setoran retribusi?
Makmun: Tahun ini, setoran retribusi rusunawa mencapai lebih dari Rp1 miliar hingga November, tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran penghuni dalam membayar sewa dan perbaikan pengelolaan administrasi.
Penyediaan air bersih?
Makmun: Sumber air bersih berasal dari PDAM, sehingga kualitasnya terjamin. Untuk kebutuhan sehari-hari, air sudah mencukupi. Namun, pada musim kemarau, kadang terjadi kekurangan. Dalam situasi ini, kami berkoordinasi dengan PDAM untuk mengirimkan bantuan air menggunakan mobil tangki.
Rencana penambahan unit?
Aprianto: Informasi yang kami terima dari Dinas Perumahan, pemerintah pusat memiliki program penyediaan 3 juta rumah, termasuk rusunawa untuk MBR. Kota Makassar telah mengusulkan penambahan unit rusunawa baru.
Tersedia ruang terbuka?
Aprianto: Saat ini, fasilitas seperti taman bermain atau lapangan olahraga di tiga rusunawa yang kami kelola masih sangat minim. Memang ini menjadi salah satu kekurangan kami. Ke depannya, kami berencana mengusulkan kepada dinas terkait untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar rusunawa agar dapat dibangun fasilitas tersebut. Ini menjadi PR besar kami agar rusunawa bisa menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak bagi penghuni. Namun, hal ini tentunya membutuhkan dukungan anggaran dan kerja keras bersama.
Menghadapi bencana seperti banjir/kebakaran?
Aprianto: Rembesan air adalah masalah utama yang sering kami temui. Sejak tiga tahun terakhir, kami mulai melakukan injeksi beton untuk menutup celah-celah di struktur bangunan agar air tidak masuk. Meski belum sempurna, langkah ini dilakukan secara bertahap dan terus dievaluasi untuk mencari solusi jangka panjang.
Fasilitas pemadam kebakaran yang ada saat ini kondisinya minim dan banyak yang sudah tidak berfungsi. Kami berencana mengusulkan penyediaan APAR.
Edukasi penghuni juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, seperti memastikan kompor dimatikan saat tidak digunakan dan mengurangi barang-barang yang mudah terbakar di dalam kamar.
Kerja sama dengan dinas lain?
Makmun: Bidang kawasan untuk perbaikan infrastruktur jalan lingkungan.
Perbaikan plambing (pipa air bersih dan kotor) direncanakan pada tahun 2025. Dinas Lingkungan Hidup mengelola kebersihan, termasuk pengangkutan sampah secara rutin.
Satpol PP membantu dalam pengawasan dan keamanan rusunawa.
Dinas Perhubungan ,engusulkan perbaikan lampu jalan. Dinas Pemadam Kebakaran untuk pemeliharaan dan pengadaan alat pemadam kebakaran.
Kerja sama ini kami lakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penghuni Rusunawa secara keseluruhan.
(Tribun-Timur.com/hasriyani latif)
Â
Â
Â
Â
Â
Aprianto Patabang
Makmun
Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Rusunawa
Makassar
Bincang Kota Tribun Timur
| Cerdas Kendalikan Hama: Ingat, Tikus Itu Cerdas dan Adaptif |
|
|---|
| Pesan Waisak 2025: Kendalikan Tiga Akar Kejahatan |
|
|---|
| Cerita Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali, Alumnus UMI Pilih Ngekos 2 Periode |
|
|---|
| Kunci Haji Mabrur: Jaga Niat, Pulang Jadi Pribadi Bermanfaat |
|
|---|
| Aplikasi NITA: Bisa Top Up Kartu hingga Pantau Kondisi Jalan Tol Makassar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.