Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wawancara Eksklusif Tribun Timur

Rusunawa Makassar: Hunian Layak Bagi MBR, Sewa Mulai Rp 75 Ribu per Bulan

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengelola tiga rumah susun sewa (rusunawa).

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
KTU UPTD Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Makmun dan Kepala UPTD Rusunawa, Aprianto Patabang narasumber Podcast Bincang Kota Tribun Timur, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) merupakan program pemerintah sebagai upaya penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Makassar.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengelola tiga rumah susun sewa (rusunawa).

Rusunawa Lette di Jl Rajawali, Rusunawa Panambungan, dan Rusunawa Daya.

Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Rabu (11/12/24) hadir KTU UPTD Rusunawa, Makmun dan Kepala UPTD Rusunawa, Aprianto Patabang memaparkan terkait kualitas pelayanan rusunawa.

Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:

Seperti apa UPTD Rusunawa?

Aprianto: Kami bertugas mengelola tiga rusunawa milik Pemerintah Kota Makassar, yaitu Rusunawa Lette, Rusunawa Panambungan, dan Rusunawa Daya. Jumlah total kamar yang kami kelola ada 777 kamar.

Kebutuhan masyarakat?

Aprianto: Rusunawa ini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat Makassar, terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Dari data antrean yang ada, terlihat bahwa kebutuhan masyarakat akan rusunawa ini sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa keberadaan rusunawa benar-benar menjadi solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan hunian dengan biaya terjangkau.

Tiga lokasi terisi penuh?

Arianto: Semua kamar saat ini penuh terisi. Jika ada kamar yang kosong, langsung diisi oleh calon penghuni baru yang sudah masuk daftar antrean. Proses ini terus berjalan karena kebutuhan masyarakat akan hunian memang sangat mendesak.

Peran dalam pengelolaan rusunawa?

Aprianto: Tugas kami adalah mengelola rusunawa setelah bangunan tersebut diserahkan ke Pemkot Makassar. Ada beberapa fungsi utama yang kami jalankan. Kami mengawasi penghuni dan para pengelola. Pengelola di setiap lokasi harus melaporkan kondisi harian kepada kami.
Kami mengajukan anggaran kepada pemkot untuk kebutuhan perawatan, perbaikan, atau peningkatan fasilitas.

Kendala yang sering dihadapi?

Arianto: Terkait anggaran. Perawatan rusunawa membutuhkan biaya besar karena kondisinya saat ini memerlukan perbaikan yang menyeluruh, baik dari segi bangunan, fasilitas, maupun lingkungan. Sayangnya, anggaran yang tersedia sering kali belum mencukupi.
Namun, kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Kondisi rusunawa saat ini sudah mulai menunjukkan perubahan dibanding sebelumnya, meskipun masih ada tantangan besar ke depannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved