Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di UIN Alauddin Makassar

Salah satu barang bukti yang disita Polres Gowa ialah mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menjelaskan update kasus uang palsu di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Sebanyak 100 jenis barang bukti kasus pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disita polisi.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

"Ada 100 jenis barang bukti disita," ucapnya.

Salah satu barang bukti ditunjukkan ialah mesin pencetak uang palsu.

Mesin pencetak uang palsu ini berukuran besar. 

AKBP Reonald menyebut, awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.

Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu. 

Baca juga: Kabar Terbaru Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tangkap 15 Orang Sindikat

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis beserta pelaku dan barang buktinya.

15 Pelaku Ditangkap

Sebanyak 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.

Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.

"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka. 

Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. (Istimewa)

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Uang palsu itu diduga diproduksi di kampus UIN Alauddin.

Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi.

Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus.

Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.

Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.

"Di Polres (yang tangani), komunikasi  dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.

"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024).

Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis angkat bicara menyoal uang palsu beredar.

Melalui keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/12/2024), mengumumkan bahwa tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Dia menerangkan Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutup pesan tertulis Rektor UIN Alauddin Makasaar, Prof Hamdan.

Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan

Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar (UINAM) dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku informasi yang telah diterimanya yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya di gedung rektorat kampus II UINAM Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)

Terkait soal pemecatan kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," jelasnya.

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.

"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.

Sekedar diketahui, Polres Gowa masih belum berspekulasi banyak soal kasus uang palsu ini. 

Polisi disebut masih menyelidiki dan mengembangkan kasus uang palsu ini. Sebab otak pelaku masih dalam pengejaran.

Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024).

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved