Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai 2024

Fakta Uang Nusanti Rp30 Miliar Cuma Dapat 717 Suara di Pilkada Sinjai, Hasil Audit Hanya Rp20 Juta

Audit dana kampanye meliputi laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Nursanti calon bupati gagal di Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan mengumumkan hasil audit dana kampanye pasangan calon di Pilkada 2024.

Terungkap fakta baru soal anggaran dana kampanye calon bupati.

Fakta calon bupati yang sebelumnya klaim siapkan Rp30 Miliar, juga terungkap.

Audit dana kampanye meliputi laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.

Hasil audit diumumkan pada 12 Desember 2024 dalam pengumuman nomor 2113/PL.02.5-Pu/7307/2024.

Pengumuman tersebut juga dapat diakses melaui akun resmi Instagram KPU Sinjai.

“Informasi selengkapnya kunjungi Website kab-sinjai.kpu.go.id atau pindai QR Code,” tulis KPU Sinjai.

Berdasarkan hasil audit, paslon Ratnawati Arif dan Mahyanto Mazda, tercatat sebagai paslon dengan pengeluaran dana kampanye terbesar.

Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda, dalam acara
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Hj Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda, dalam acara kampanye dialogis di Lapangan Bikeru Satu, minggu (27/10/2024) malam

Paslon dengan akronim RAMAH menghabiskan dana kampanye sebesar Rp2.807.493.584,00 dengan hasil audit yang dinyatakan patuh.

Sepanjang Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid (MAIKI), juga menunjukkan kepatuhan dalam laporan keuangan mereka.

Paslon MAIKI menerima dana kampanye sebesar Rp 1.372.000.000,00 dan mengeluarkan Rp1.371.911.000,00, menyisakan saldo Rp 89.000,00.

Dua paslon lainnya Nursanti - Lukman Arsal (SANTUN) dan Andi Kartini Ottong-Muzakkir (BERAKARMI), mendapatkan hasil audit yang tidak patuh.

Paslon SANTUN menghabiskan dana kampanye sebesar Rp20.000.034,50 dengan saldo yang tersisa Rp 0.

Sementara itu, paslon BERAKARMI mengeluarkan Rp1.209.874.000,00 dari penerimaan sebesar Rp1.432.500.000,00, dan menyisakan saldo Rp222.626.000,00.

Keputusan mengenai hasil audit patuh atau tidak patuh tersebut ditentukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Sinjai

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved