Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wawancara Eksklusif Tribun Timur

Makassar Butuh 91.900 Rumah Layak Huni, Perumahan Vertikal Jadi Solusi

Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Sabtu (14/12/24), Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin memaparkan peran Disperkim dalam pemenuhan rumah.

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
YouTube Tribun Timur
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin narasumber Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Sabtu (14/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Sabtu (14/12/24), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin memaparkan seperti apa peran Disperkim dalam pemenuhan perumahan rakyat.

Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:

Peran dinas mewujudkan program nasional?

Terkait program pemerintah pusat terkait penyediaan 3 juta rumah, kami harus bisa kerja sama untuk memenuhi target tersebut. Beberapa hal yang harus kami siapkan, seperti kemitraan. Kami selaku pihak Pemda mendorong mitra-mitra membangun perumahan.

Kebutuhan rumah di Makassar?

Program 3 juta rumah ini terdiri atas 1 juta untuk perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan secara nasional. Masih ada 91.900 rumah yang dibutuhkan warga Makassar.

Ketersediaan lahan?

Untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, di mana lahan di Makassar sudah berkurang diarahkan untuk membangun perumahan vertical seperti apartemen dan rusunawa. Konsep perumahan landed di Makassar berkurang dari tahun ke tahun. Walaupun masih ada developer yang membangun secara landed. 

Realisasinya?

Pemenuhan kekurangan rumah tahun ini peran serta dari seluruh staklholder terkait, masyarakat, mitra/developer, perbankan, Lembaga yang menaungi developer seperti REI untuk mendorong mitra bisa membangun perumahan layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.

Pelibatan swasta?

Kami mempermudah perizinan ke bank. Dalam regulasi pemenuhan program, SKB 3 Menteri terkait percepatan pembangunan program juta rumah ini, diharapkan nantinya Pemda memberikan kemudahan bagi developer untuk memenuhi program dalam bentuk insentif pengenaan PHTB, kemudahan pemberian IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Rancangan di 2025?

Rancangan yang kita bentuk tahun ini, bukan cuma pengadaan rumah developer untuk masyarakat tapi juga pemenuhan rumah layak bagi masyarakat. Dalam hal ini rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kegiatan ini berkenaan dengan Disperkim terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni. Tahun ini kami menganggarkan 20 unit rumah untuk direhab di 2025. 

Anggarannya?

Kami bukan hanya mengharap anggaran dari pemerintah/APBD namun peran serta pihak-pihak terkait seperti swasta dalam bentuk CSR, lembaga bantuan sosial seperti Baznas bisa terlibat dalam pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat.

Ada penambahan anggaran?

Tentunya akan ada penambahan anggaran pemenuhan untuk rumah tidak layak huni. Selain Pemda, biasanya ada anggaran dari pemerintah pusat. 

Sasaran program 3 juta rumah?

Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) didorong untuk bisa memiliki rumah. Dengan pendapatan yang mereka miliki tentunya komponen yang menyusun harga rumah akan dievaluasi, akan turun namun tidak merugikan developer dan memberikan kesempatan MBR memiliki rumah. Kami juga mendorong pembangunan rusunawa untuk pemenuhan perumahan layak huni.
Lalu program perbaikan rumah layak huni bagi MBR yang sudah memiliki rumah tapi berdasarkan hasil survei rumahnya tidak layak huni, nantinya akan masuk dalam program bedah rumah. 

Persyaratan bedah rumah?

Lahan milik mereka, bersedia swadaya untuk membangun rumahnya sendiri. Intinya pemenuhan program pemerintah pusat dalah 3 juta rumah yang layak huni.

Kendala pemenuhan rumah?

Banyak bangunan berdiri di lokasi yang bukan milik mereka. Ada beberapa kawasan, seperti mereka tinggal di sekitar bantaran sungai, bantaran kanal. Berdasarkan survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ada sekitar 200-300 rumah yang tidak layak huni di kawasan tersebut. 

Keluhan warga bantaran sungai?

Keluhan mereka jadi bahan musrembang di tingkat kelurahan, banjir, rumah mereka direhabilitasi. Kami juga menganggarkan untuk itu.

Jika tak memiliki alas hak?

Kita lihat dulu, mereka tinggal di lahan milik siapa. Kalau lahan pemerintah tentu akan kami fasilitasi dengan melihat apakah lahan tersebut berada dalam kawasan pemukiman atau tidak sesuai dengan rancangan tata ruang dan rencana wilayah Kota Makassar. Kalau masuk kawasan pemukiman, kami mendorong untuk memberikan bantuan kepastian hukum dalam bentuk sertifikat.

Sudah pernah dijalankan? 

Kegiatan ini sudah kami lakukan tahun 2023 di Kawasan Bantaran Kanal Jongaya, Kelurahan Bontorannu dalam program DAK terintegrasi pembenahan rumah tidak layak huni.
Sebelumnya kami membuat program kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupa pemberian sertifikat gratis bagi masyarakat yang ada di kawasan itu. Ketika alas hak mereka lengkap, kami bangunkan atau rehab. 

Rencana di 2025?

Kami sementara merancang dan koordinasi untuk wilayah bantaran Sungai Tallo Kawasan Pampang. Tujuannya untuk menciptakan Kawasan perumahan layak huni, sanitasi dan lingkungan lebih baik. Pemenuhan sarana dan prasarana yang lebih baik dan sehat.

Siapa saja terlibat?

Dalam pemenuhan rumah layak huni, ada keterlibatan lintas sektor. Disperkim, swasta dalam hal pemenuhan rumah layak huni, jalan lingkungan Dinas PU, instalasi pembuangan limbah Dinas PU, lampu jalan Dishub, penyiapan lingkungan ramah, asri, tertata serta pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup, penyediaan air bersih PDAM, mitigasi bencana Dinas Pemadam Kebakaran.

Pendekatan ke masyarakat?

Banyak suka duka. Ada yang menolak, menambah, membangun tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan. Intinya kami selalu monitoring dan evaluasi.

Ada rencana relokasi?

Masih tahap perencanaan. Ada beberapa kawasan seperti Pampang dan Bantaran Sungai Tallo. Untuk pindah dari satu tempat ke tempat lain bukan hal mudah dan ini butuh Waktu sosialisasi.

(Tribun-Timur.com/hasriyani latif) 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved