Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Makassar Butuh 91.900 Rumah Layak Huni, Perumahan Vertikal Jadi Solusi
Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Sabtu (14/12/24), Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin memaparkan peran Disperkim dalam pemenuhan rumah.
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Sabtu (14/12/24), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin memaparkan seperti apa peran Disperkim dalam pemenuhan perumahan rakyat.
Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:
Peran dinas mewujudkan program nasional?
Terkait program pemerintah pusat terkait penyediaan 3 juta rumah, kami harus bisa kerja sama untuk memenuhi target tersebut. Beberapa hal yang harus kami siapkan, seperti kemitraan. Kami selaku pihak Pemda mendorong mitra-mitra membangun perumahan.
Kebutuhan rumah di Makassar?
Program 3 juta rumah ini terdiri atas 1 juta untuk perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan secara nasional. Masih ada 91.900 rumah yang dibutuhkan warga Makassar.
Ketersediaan lahan?
Untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, di mana lahan di Makassar sudah berkurang diarahkan untuk membangun perumahan vertical seperti apartemen dan rusunawa. Konsep perumahan landed di Makassar berkurang dari tahun ke tahun. Walaupun masih ada developer yang membangun secara landed.
Realisasinya?
Pemenuhan kekurangan rumah tahun ini peran serta dari seluruh staklholder terkait, masyarakat, mitra/developer, perbankan, Lembaga yang menaungi developer seperti REI untuk mendorong mitra bisa membangun perumahan layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.
Pelibatan swasta?
Kami mempermudah perizinan ke bank. Dalam regulasi pemenuhan program, SKB 3 Menteri terkait percepatan pembangunan program juta rumah ini, diharapkan nantinya Pemda memberikan kemudahan bagi developer untuk memenuhi program dalam bentuk insentif pengenaan PHTB, kemudahan pemberian IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rancangan di 2025?
Rancangan yang kita bentuk tahun ini, bukan cuma pengadaan rumah developer untuk masyarakat tapi juga pemenuhan rumah layak bagi masyarakat. Dalam hal ini rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kegiatan ini berkenaan dengan Disperkim terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni. Tahun ini kami menganggarkan 20 unit rumah untuk direhab di 2025.
Cerdas Kendalikan Hama: Ingat, Tikus Itu Cerdas dan Adaptif |
![]() |
---|
Pesan Waisak 2025: Kendalikan Tiga Akar Kejahatan |
![]() |
---|
Cerita Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali, Alumnus UMI Pilih Ngekos 2 Periode |
![]() |
---|
Kunci Haji Mabrur: Jaga Niat, Pulang Jadi Pribadi Bermanfaat |
![]() |
---|
Aplikasi NITA: Bisa Top Up Kartu hingga Pantau Kondisi Jalan Tol Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.