UMP Sulsel 2025
Ketua DPRD Sulsel Cicu Bangga: UMP Kita Lebih Tinggi Ketimbang Jateng
Pemerintah Provinsi Sulsel menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen tahun 2025.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal alias Cicu.
Besaran UMP Sulsel 2025 menjadi Rp 3.657.527, naik Rp 223.229 dibandingkan tahun 2024.
"Alhamdulillah hari ini kita telah menetapkan UMP dan UMS 2025. Keputusan ini diambil melalui proses di LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/12/2024).
Pemprov Sulsel bersepakat dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan 6,5 persen.
Pengusaha dan serikat pekerja juga sudah menyepakati keputusan tersebut.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #UMP Sulsel 2025
Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP |
![]() |
---|
UMK Pinrang Ikut UMP Sulsel Sebesar Rp3,6 Juta, Etty: Buruh Gembira Perusahaan Pusing |
![]() |
---|
UMK Jeneponto 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,6 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Disnakertrans Luwu Timur: UMK 2025 Naik, Tapi Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Ekonom Unhas Minta Kenaikan UMP Sulsel Dibarengi Kemudahan Bagi Dunia Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.