Pemutihan Pajak di Sulsel
Cara Mudah Tebus Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel, Lengkapi Beberapa Syarat Berikut
Pajak kendaraan adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
Cara Cek Pajak Motor Online
1. Melalui Website Resmi Samsat
- Kunjungi situs resmi Samsat.
- Isi formulir yang tersedia dengan data kendaraan seperti nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi.
- Klik “Cek Sekarang” untuk melihat informasi pajak dan rincian lainnya.
2. Melalui Aplikasi e-Samsat
- Unduh aplikasi e-Samsat dari Google Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan.
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pajak akan muncul di layar.
3. Melalui SMS
- Ketik pesan dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Kirim ke nomor 08112119211.
- Contoh: Info B/1234/AB Merah.
- Tunggu balasan SMS yang berisi kode bayar, info kendaraan, dan nominal pajak yang harus dibayar.
2 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum ke Samsat |
![]() |
---|
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Tahun Ini, Cara Cek Besaran Pajak dan Syarat |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Tersebar di 12 Provinsi, Sulawesi, Kalimantan hingga Sumatera |
![]() |
---|
Selain Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulsel Berlakukan Kebijakan Lain Termasuk Balik Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.