Pilgub Sulsel 2024
Danny Akan Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Tim Andi Sudirman: Buang-buang Energi
Pasangan Danny-Azhar akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Sulsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Juru Bicara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi A(Andalan Hati), Muh Ramli Rahim. Andalan Hati minta pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad agar legawa menerima hasil Pilgub Sulsel 2024.
"Mungkin nanti gugatan ke MK akan begitu arahnya, kita duga memang mempengaruhi hasil pemilu, tapi sebagai sebagai sebuah tindak pidana umum saya kira harus diproses terpisah," tutupnya.
Rencananya, tim akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk penetapan KPU Sulsel terkait Pilgub Sulsel pada Rabu mendatang.
"Pilgub menyusul (gugatan) mungkin, kan Pilgub kemarin hasilnya, tiga hari setelah itu waktu yang diberikan untuk pendaftaran gugatan di MK, jadi mungkin hari Rabu," tutupnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Sulsel 2024
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.