Pilgub Sulsel 2024
Danny Akan Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Tim Andi Sudirman: Buang-buang Energi
Pasangan Danny-Azhar akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Sulsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim pemenang calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, minta pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad agar legawa menerima hasil.
Apalagi, pasangan Danny-Azhar diduga akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Sulsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pasangan Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.
Sementara pasangan nomor urut satu, Danny-Azhar, hanya memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Juru Bicara Andalan Hati, Muh Ramli Rahim mengatakan, lebih baik, semua pihak bersama-sama menatap masa depan Sulsel.
"Lebih baik kita fokus menatap masa depan sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter," katanya, Rabu (11/12/2024).
Adapun kata pria yang berakronim nama MRR itu, dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja.
Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.
Baca juga: Daftar 10 Paslon di Sulsel Gugat Hasil Pilkada ke MK, Terbaru Sarif-Qalby
"Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang," ujarnya.
Ramli juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah meyuksekseskan Pilgub Sulsel 2024.
"Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024," katanya.
Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.
"Tanpa keterlibatan semua pihak ini, tentu saja pesta demokrasi kita tidak akan berjalan baik dan menghasilkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030," jelasnya.
Danny Pomanto: Ini Bukan Kalah Menang
Sebelumnya, Danny Pomanto - Azhar Arsyad siap melayangkan gugatan terhadap hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gugatan akan dilayangkan untuk dua hasil pilkada, yakni Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel.
Terkait gugatan tersebut, Danny Pomanto mempercayai timnya untuk mengurus gugatan tersebut.
"Saya belum tahu teman-teman yang urus itu, yang jelas terakhir besok kan," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (9/12/2024).
Rencananya, gugatan akan dilayangkan pada Selasa (10/12/2024) untuk penetapan hasil Pilwali Makassar.
Danny menegaskan alasannya melakukan gugatan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pilkada untuk untuk menegakkan demokrasi.
"Kita lihat juga kan kita itu tidak semata-mata asal cambuk (menggugat) saja, karena kalau saya tidak ji, tapi kalau tidak diungkap ini maka legacy saya itu membiarkan itu terjadi, ini bukan kalah menang, tidak ada urusan dengan paslon lain," tegasnya.
Danny menegaskan bahwa gugatan ini tidak berkenaan dengan paslon lain.
Bahkan Danny Pomanto menyampaikan selamat kepada Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang telah memenangkan Pilwali Makassar.
Gugatannya ke MK semata-mata untuk menyehatkan demokrasi, agar hal serupa tidak terjadi pada Pilkada mendatang.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Appi, sudah ditetapkan suaranya yang terbesar. Saya dalam mengakhiri masa jabatan tentunya saya mau semua baik-baik, tetapi dalam proses demokrasi ini saya melihat banyak yang aneh, sehingga beri saya kesempatan menyempurnakan," tuturnya.
"Tidak usah khawatir apapun, saya juga tidak berselisih dengan calon siapapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," sambungnya.
Danny memberi contoh, timnya menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar.
"Saya tidak tahu siapa (pelakunya) tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditanda tangani kalau orangnya ada," kata Danny.
Terpisah, Juru Bicara Danny-Azhar Asri Tadda menyampaikan, terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum KPPS tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
"Mungkin nanti gugatan ke MK akan begitu arahnya, kita duga memang mempengaruhi hasil pemilu, tapi sebagai sebagai sebuah tindak pidana umum saya kira harus diproses terpisah," tutupnya.
Rencananya, tim akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk penetapan KPU Sulsel terkait Pilgub Sulsel pada Rabu mendatang.
"Pilgub menyusul (gugatan) mungkin, kan Pilgub kemarin hasilnya, tiga hari setelah itu waktu yang diberikan untuk pendaftaran gugatan di MK, jadi mungkin hari Rabu," tutupnya.(*)
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.