Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Andalan Hati Belum Aman, Danny - Azhar Resmi Ajukan Gugatan ke MK Meski Selisih 1 Juta Lebih Suara

Pasangan dengan tagline DIA melawan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.

Editor: Sudirman
Ist
Danny Pomanto - Andi Sudirman Sulaiman. Danny Pomanto resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad teregistrasi di situs MK, Rabu (11/12/2024) pukul 19.59 WIB.

Pasangan dengan tagline DIA melawan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.

Danny-Azhar memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.

Sementara pasangan Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255. 

Selisih suara Andalan Hati dan Dia mencapai 1.385.226.

Baca juga: Hasil Pilgub Sulsel di Selayar, Suara Andi Sudirman-Fatmawati 2 Kali Lipat dari Danny-Azhar

Sebelumnya, Danny menegaskan alasannya melakukan gugatan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pilkada untuk untuk menegakkan demokrasi. 

"Kita liat juga kan kita itu tidak semata-mata asal cambuk (menggugat) saja, karena kalau saya tidak ji, tapi kalau tidak diungkap ini maka legacy saya itu membiarkan itu terjadi, ini bukan kalah menang, tidak ada urusan dengan paslon lain," tegasnya. 

Danny menegaskan bahwa gugatan ini tidak berkenaan dengan paslon lain.

Bahkan Danny Pomanto menyampaikan selamat kepada Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang telah memenangkan Pilwali Makassar. 

Gugatannya ke MK semata-mata untuk menyehatkan demokrasi, agar hal serupa tidak terjadi pada Pilkada mendatang. 

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Appi, sudah ditetapkan suaranya yang terbesar. Saya dalam mengakhiri masa jabatan tentunya saya mau semua baik-baik, tetapi dalam proses demokrasi ini saya melihat banyak yang aneh, sehingga beri saya kesempatan menyempurnakan," tuturnya.

"Tidak usah khawatir apapun, saya juga tidak berselisih dengan calon siapapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," sambungnya. 

Danny memberi contoh, timnya menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar. 

"Saya tidak tahu siapa (pelakunya) tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditanda tangani kalau orangnya ada," kata Danny. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved