LBH Pers Sulsel - BaKTI Segera Bahas Kekerasan Seksual
Membahas penguatan kapasitas jurnalis mengenai kekerasan seksual menurut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Permendikbudristek 55.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
darul/tribun-timur.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Sulsel Fajriani Langgeng.
Dari forum-forum nasional yang difasilitasi oleh Kemendikbudristek maupun lintas universitas refleksi-refleksi telah muncul terkait peluang dan tantangan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Bahkan ditemui adanya bentuk, pola dan modus kekerasan baru relatif kompleks dalam penanganannya.
Berbagai pengalaman ini menarik untuk diolah sebagai pengetahuan baru sehingga dapat berkontribusi tidak saja dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus melainkan dalam ruang yang lebih luas.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Momentum Hari Bakti, TNI AU Gelar Aksi Sosial di Maros |
![]() |
---|
Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
Pemilik Salon di Makassar Ditembak Polisi, DPO Predator Seksual Anak |
![]() |
---|
2 Kali Mangkir, Oknum Guru Terlapor Cabuli Santriwati di Maros Belum Dijemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.