LBH Pers Sulsel - BaKTI Segera Bahas Kekerasan Seksual
Membahas penguatan kapasitas jurnalis mengenai kekerasan seksual menurut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Permendikbudristek 55.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
darul/tribun-timur.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Sulsel Fajriani Langgeng.
Dari forum-forum nasional yang difasilitasi oleh Kemendikbudristek maupun lintas universitas refleksi-refleksi telah muncul terkait peluang dan tantangan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Bahkan ditemui adanya bentuk, pola dan modus kekerasan baru relatif kompleks dalam penanganannya.
Berbagai pengalaman ini menarik untuk diolah sebagai pengetahuan baru sehingga dapat berkontribusi tidak saja dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus melainkan dalam ruang yang lebih luas.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Peringati World Cleanup Day, Lions Club Sipakatau Bersihkan Pantai di Makassar |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak |
![]() |
---|
Sarasehan AJI di Festival Media 2025: Dorong Liputan Indepth dan Perkuat Jejaring Alternatif |
![]() |
---|
Konflik Agraria hingga Intimidasi Pers Jadi Sorotan Festival Media 2025 |
![]() |
---|
Ada 34 Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Januari-September 2025, Mayoritas Korban di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.